Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas Desa Jesape Bripka Ali Imron laksanakan Penempelan Maklumat Kapolri di Desa binaannya,Sabtu (03/10/2020).

Dalam sambangnya kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Ledo untuk Desa Jesape laksanakan Penempelan Maklumat Kapolri Nomor:Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

Isi dari Maklumat Kapolri adalah pengaturan pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 09 Desembe 2020,didalam Maklumat tersebut mengatur terkait Penerapan Protokol Kesehatan pada saat Pelaksanaan pemilihan nantinya.

Dalam Maklumat tersebut juga menegaskan bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat teraebut maka setiap Anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan Perundang – undangan yang berlaku.

Dalam sambangnya Bripka Ali imron juga tidak bosan dan hentinya mengingatkan warga binaannya untuk selalu memperhatikan dan selalu mematuhi Protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini masih sangat tinggi penularannya.

Ditempat terpisah pada saat di Konfirmasi Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana membenarkan bahwasanya kegiatan tersebut akan selalu masif dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas Polsek ledo kepda warga binaannya masing – masing dengan tujuan agar warga tetap waspada dan tidak menganggap remeh terkait Covid-19 ini,tutupnya.