Tribratanews.polri.go.id.Polda Kalbar,Polres Bengkayang,Polsek Jagoi Babang-Sebagai bentuk kebaikan Polri dalam menindaklanjuti segala bentuk laporan Kamtibmas, Polsek jagoi babang mensosialisasikan nomor layanan pengaduan ataupun call center kepada kepada masyarakat. Senin (9/1/2023).

Seperti yang di lakukan Bhabinkamtibmas desa gersik Brigadir Anggong pada saat melakukan sosialisasi call center dengan menyambangi rumah warga dan menjelaskan maksud atau pun tujuan kedatangannya ke rumah warga.

“Diharapkan dengan pelaksanaan sosialisasi nomor layanan pengaduan call center Polres Bengkayang yakni 082220012001 dengan menghubungi nomor ini maka setiap persoalan ataupun pengaduan masyarakat bisa di tangapi, mengingat wilayah kabupaten bengkayang sangat luas dan cukup rawan akan gangguan Kamtibmas dan melalui kegiatan ini di harapkan situasi kamtibmas bisa aman dan kondusif”.Ucapnya.

Kapolsek Jagoi Babang saat dikonfirmasi mengatakan “Bahwa jajarannya melakukan sosialisasi layanan pengaduan Call Center dan apabila melihat ataupun mendengarkan adanya suatu gangguan Kamtibmas agar langsung menghubungi Polsek terdekat atau nomor layanan pengaduan.”Ucapnya.

Penulis:Humas Polsek Jagoi Babang