polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas desa gersik mediasi kasus pencurian di keluarga, Jumat (15/2/2019).
Bhabinkamtibmas desa gersik Brigadir Asor melakukan mediasi dan problem solving terhadap kasus pencurian keluarga yang terjadi di desa gersik, dengan korban Sdr ROY dan terlapor Sdr RIKI, Yang mana Sdr RIKI mencuri handphone milik Sdr ROY yang merupakan abang sepupu terlapor.
Adapun hasil mediasi tersebut adalah kedua korban saling memaafkan,Tidak me lanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum karena terlapor dan korban masih keluarga, Serta tidak mengulangi perbuatan yang sama baik kepada korban maupun orang lain.
Dari hasil mediasi tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan seperti di atas dan di tandatangani oleh terlapor dan korban dengan matrai enam ribu.
Selesai mediasi kedua belah pihak, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas kepada terlapor agar tidak melakukan tindakan kriminal dan perbuatan yang melanggar hukum lainnya, Korban dan terlapor berterimakasih kepada bhabinkamtibmas karena sudah memfasilitasi kasus pencurian tersebut.
Penulis:Feri santoso