polresbengkayang.com – Polsek jagoi babang, Bhabinkamtibmas desa gersik lakukan problem solving terhadap kasus KDRT yang terjadi di desa binaannya, Jumat (25/01/2019).

Bhabinkamtibmas desa gersik Brigadir Asor melakukan mediasi terhadap kasus KDRT yang dilakukan suami nya inisial “A” terhadap istrinya inisial “T” yang terjadi di rumahnya di desa gersik.

Dengan kasus KDRT yang dilakukan suami terhadap istrinya tersebut membuat korban/istri melaporkan kasus KDRT tersebut kepada Bhabinkamtibmas untuk di tindak lanjuti.

Setelah melakukan pertemuan dan mediasi yang di fasilitasi oleh Bhabinkamtibmas desa gersik kedua belah pihak sepakat untuk di mediasi dan di selesaikan secara kekeluargaan dengan pernyataan pelaku tidak akan menggulangi perbuatan yang sama kepada korban maupun kepada orang lain.

Dengan di selesaikan secara kekeluargaan yang di hadiri oleh kedua belah pihak dan pihak keluarga kedua belah pihak membuat pernyataan yang di tuangkan dalam problem solving dan kasus tersebut di anggap selesai oleh kedua belah pihak dan keluarga.

kegiatan problem solving dilaksanakan dengan lancar dan aman kedua belah pihak saling memaafkan dan saling bersalaman satu sama lain.

Penulis:Feri santoso