
polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas Desa Danti Bripka SYAHRONI B. pada hari Kamis, 24 Juli 2020 jam 14.00 wib di Aula kantor desa Danti telah mengikuti kegiatan Musyawarah Desa khusus desa Danti tentang penetapan RPJMDes Perubahan.
Camat Sanggau Ledo diwakili oleh kasi Eksbang Sdr. RAHMAD melakukan Paparan tentang RPJMDes perubahan dan Penanda tanganan berita acara.
Adapun penetapan RPJMDes yang mengalami perubahan atau penghapusan yaitu Pembangunan WC PAUD sebesar Rp. 23.231.000, Kegiatan Sosialisasi Promosi KB serta Reproduksi sebesar Rp 34.674.160, Pelatihan Budidaya Ternak Kambing sebesar Rp. 69.280.000, Pelatihan olahan Bakso Ikan sebesar Rp. 9.574.000, Penanggulangan Bencana sebesar Rp. 8.980.000, Pembuatan STEHER RT 01 Momong Sebesar Rp. 51.300.000 dengan Total : Rp 197.039.160,-.
