Polres Bengkayang – Sektor lumar bhabinkamtibmas desa belimbing kec lumar mensosialisasikan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) bagi masyarakat di desa belimbing kelumar, Selasa,12-5- 2020

Selain tugasnya DDS /Sambang kewarga binaanya Bripda Indra Ginting melalui pesan singkatnya mengatakan, kegiatan tersebut untuk menyampaikan langsung mengenai tugas dan fungsi Saber Pungli.

“Kami menyampaikan pesan ajakan kepada masyarakat agar turut serta membantu Saber Pungli dengan cara ikut memerangi segala bentuk praktek  berbau pungli maupun suap, baik yang memberi maupun menerima,” katanya.

Dia menjelaskan, praktek pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab, dinilai dapat merugikan pemerintah maupun pihak masyarakat itu sendiri.

“Pelaku tindak pelanggaran pungutan liar dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”

Bripda ginting juga mengimbau kepada warga selama pademi covid-19 ini agar selalu jaga kesehatan ,jaga jarak dan keluar rumah wajib gunakan masker serta hindari kerumunan masa seperti kumpul-kumpul diwarung, atau cafe yang bisa mendatangkan orang banyak kemudian ginting juga menekankan kepada pelaku usaha agar pedomani imbauan pemerintah khususnya bupati bengkayang agar warung tutup jam 20.00 wib