Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas Polsek Bengkayang Bripda Agusrianto berikan imbauan tentang Larangan Karhutla dan dampak yang di timbulkan dari karhutla kepada warga Bintang di desa Bakti Mulia Kecamatan Bengkayang, kabupaten Brngkayang. Selasa (14/07/2020).

“Selain menyebabkan kerusakan alam dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap sehingga dapat menimbulkan penyakit pernapasan seperti sesak napas, ispa, dan lain – lain” tutur Bripda Agusrianto .

Kapolsek Bengkayang Ipda Rozehan Nur Ali S.Tr.k , juga memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas yang lainnya untuk mengajak warga khususnya warga kecamatan Bengkayang untuk saling menjaga alam sekitar dan bila ada ditemukan kebakaran hutan dan lahan agar sesegera mungkin untuk melapor supaya cepat bisa ditangani.