
Telah kita ketahui bersama bahwa pemerintah republik Indonesia melalui bapak presiden Joko Widodo telah mengumumkan atau telah memberikan pernyataan tentang telah dilonggarkan pemakaian masker. Hal ini diperoleh dengan semakin terkendali kasus positif Covid-19 di Indonesia. Itu semua tidak terlepas dari peran serta dan kesadaran masyarakat yang konsisten patuhi protokol kesehatan serta bersedia divaksinasi, baik dosis 1 dan 2 serta booster. Minggu (29/05/2022)
Dalam hal ini Polres Bengkayang bersama Polsek jajaran menindaklanjuti arahan dari bapak presiden RI untuk tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi tentang vaksinasi. Pada kegiatan hari ini, Polsek Capkala menerjunkan anggotanya yaitu Bripka Hardiansyah, selaku babinkamtibmas desa Aris untuk melaksanakan sambang ke warga binaannya. Sambang desa ke warga binaan dilaksanakan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar bersedia di vaksinasi baik itu dosis 1 dan 2 serta booster.
Pada kesempatan sambang dan tatap muka tersebut, Bripka Hardiansyah menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta memberikan pemahaman kepada masyarakat yang masih belum paham tentang pentingnya vaksinasi. Karena semua persyaratan untuk administrasi mulai sekarang wajib melampirkan kartu atau dokumentasi telah divaksinasi minimal 2 dosis. Itu semua dilakukan sebagai bentuk dukungan atas program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Himbauan ini tidak terputus sampai di sini, tapi akan terus berlanjut sampai kepada seluruh masyarakat desa Aris khususnya dan kecamatan capkala umumnya,” ujar Bripka Hardiansyah, di sela-sela kegiatan sambang warga.
Di lain tempat, Kapolsek Capkala Ipda Hasan Abdullah, SH, MH, menjelaskan saat ini pihak Kepolisian setiap hari akan turun untuk mengimbau kepada masyarakat agar bersedia divaksinasi dosis 1 dan 2 serta tidak lupa selalu jaga kesehatan.
“Anggota piket akan terus melakukan patroli ataupun sambang secara berkala ke pasar, toko sembako dan fasilitas umum lainnya, serta pemukiman masyarakat.” Tutup Kapolsek.
