Polres Bengkayang – Selasa tanggal 11/08/2020) sekira pukul 07.30 wib bertempat di Aula kantor desa Pisak kec. Tujuh belas Kab. Bengkayang telah dilaksanakan kegiatan Pam Penyaluran Bantuan langsung tunai Dana Desa Pisak (BLT – DD) tahap 1 periode Bulan Agustus tahun 2020.

Bhabinkamtibmas Briptu Devis Santoso menjelaskan Bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT – DD ) desa Pisak yang diterima oleh keluarga Penerima Manfaat pada periode Bulan Agustus 2020 yang disalurkan pada bulan Agustus 2020 sebesar Rp. 600.000/KK.

“Penerima bantuan BLT DD sebanyak 188 orang yang mana penyaluran dana BLT DD tersebut diserahkan langsung di aula kantor Desa Pisak”, jelas Briptu Devis Santoso.

Ditempat terpisah, disampaikan oleh Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P. menjelaskan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang bersumber dari dana desa merupakan program Pemerintah dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat Desa Pisak yang terdampak akibat Pandemi Covid -19.

“Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Pisak, wajib mematuhi protokol kesehatan dan anjuran pemerintah yaitu cek suhu tubuh, mencuci tangan, dan menggunakan masker”, kata Dwiyanto.

Sampai kegiatan selesai dilaksanakan berlangsung aman dan kondusif.