Polres Bengkayang, Polsek Monterado- Pada hari Rabu tanggal 25 November 2020, jam 09.00 Wib – 11.30 Wib di aula kantor Desa Jahandung Bhabinkamtibmas Ds. Jahandung Bripka Suprianus menghadiri giat Musrenbangdes penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDES ) tahun 2021 Desa Jahandung Kec. Monterado.

Adapun yang hadir dalam giat yakni Camat Monterado diwakili Kasi ekbank Sdri. Fransiska, Kepala Desa Jahandung Sdr. Sumadi, Pendamping Desa Bpk. EDI, S.H, Ketua BPD Sdr. Erwanto, S.ip, Ketua Tim 7 Desa Jahandung Sdr. Sutriana, Bhabinkmtbmas Desa Jahandung Bripka Suprianus, Babinsa Desa Jahandung Serka Helmiyanto, Tokoh masyarakat Desa Jahandung Sdr. M. Lahor, Tokoh Adat Sdr. Uleng dan Para Undangan dari perwakilan masyarakat.

Dalam kesempatannya Bhabinkamtibmas Desa Jahandung Bripka Suprianus menyampaikan agar tetap jaga Protokol Kesehatan Covid19 berdasarkan Perbup Bengkayang Nomor 36 tahun 2020.

“Jelang Pilkada serentak Kab. Bengkayang tahun 2020 agar kita tetap menjaga Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif khususnya di wilayah Desa Jahandung”, tutur Bripka Suprianus.

Selain itu, Bripka Suprianus juga menyampaikan untuk selalu bijak dalam menggunakan media sosial seperti FB, IG dan media sosial lainnya.

Kapolsek Monterado IPDA Kusnandar saat dikonfirmasi di tempat terpisah menambahkan bahwa Bhabinkamtibmas selalu bersinergi dengan Perangkat Desa dalam setiap kegiatan.

“Bhabinkamtibmas selalu di desa binaannya, hal tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturrahmi baik dengan pemerintah Desa maupun dengan warga masyarakat”, ucap Kapolsek.

Penulis : Humas Polsek Monterado