Polres Bengkayang – Mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Monterado Brigadir Gustian terus melakukan sosialisasi cegah Karhutla ke warga Monterado yang di jumpainya, Rabu(01/09).

Dampak negatif dan sanksi hukum apabila melakukan pembakaran hutan atau lahan coba di jelaskan oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Gustian kepada warga yang ditemuinya.

Kapolsek Monterado IPDA Kusnandar mengatakan himbauan dan sosialisasi dilakukan agar masyarakat tahu dan mengerti bahwa membakar hutan atau lahan melanggar hukum dan berdampak buruk.

“Pembakaran hutan atau lahan adalah suatu perbuatan kejahatan dan dapat di proses hukum. Selain itu, membakar hutan atau lahan dapat merugikan banyak aspek kehidupan, hal tersebutlah yang ingin kami jelaskan kepada masyarakat dengan sosialisasi Karhutla ini”, ucap Kapolsek IPDA Kusnandar