polresbengkayang.com – Cegah adanya praktek Pungli di wilayah hukum polsek Teriak, Bhabinkamtibmas desa Bangun Sari bina masyarakatnya agar tidak terjebak praktek pungli, (28/09/2019).
Sebagai bhabinkamtibmas di desa Bangun Sari sudah menjadi kewajiban bagi BRIPKA EKA, H. Untuk memberikan pengetahuan mengenai hal-hal yang melanggar hukum salah satu nya yaitu praktek pungli.
Praktek pungli di masa kini sudah banyak terjadi baik di kalangan masyarakat mau pun pemerintahan, dampak dari pungli ini menciptakan budaya yang buruk dan hal tersebut adalah melanggar hukum, bhabinkamtibmas desa Bangun Sari pun membina warga nya agar tidak ikut serta dalam praktek pungli, karena bila terbukti melakukan praktek pungli akan dapat di pidana bagi pelakunya baik yang menerima atau pun yang memberi pungli tersebut.
Dengan di berikannya himbauan stop pungli kepada masyarakat ini di harapkan dapat mencegah terjadi nya praktek pungli di sekitar wilayah hukum polsek Teriak terutama di desa Bangun Sari ucap Bripka Eka.
Penulis : Makarius Putra Baraga