
polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas dan Kanit Provos beserta Porkopincam kecamatan Seluas melakukan pengecekan Pembagunan desa mayak, Pebangunan Yang dimaksud adalah pembangunan Desa yang menggunakan Dana Desa Periode 2020
Adapun Realisasi pembangunan yang ada di desa mayak selama 2019 Berupa 5 buah Pos kamling yang terletak di 5 Dusun yaitu di dusun pejampi, Segorong, sepuu, marga utama dan Raharja. Pembangunan Teleford di dsn pejampi, pembukaan jalan tani di Dsn sepuu, marga utama dan raharja.
Pembangunan yang dilaksanakan tersebut merupakan pembangunan yang prioritas untuk kebutuhan bersama dan telah melalui hasil Musrenbang Dusun, Musrenbang Desa, serta Musrenbang kecamatan barulah direalisasikan.
Bhabinkamtibmas Desa Mayak juga menekan kepada perangkat desa mayak agar selalu mengunakan Dana desa sesuai kebutuhan Desa dan tidak ada yang bermain main menggunakan Dana Desa. Bhabinkamtibmas Juga menghimbau “Kedepannya Menhadapi pilkada Masyarakat Desa mayak agar selalu menjaga Toleransi Antar umat beragama.
