polrebengkayang.com – Polsek Sungai Raya. Bhabinkamtibmas Rukmajaya Bripda M Harist bersama tim melaksanakan kegiatan Penyemprotan Cairan Disinfektan terhadap Rumah warga Binaannya dan Fasilitas Umum terkait Pencegahan,Perkembangan,dan Penyebaran Covid-19 di Desa Rukma Jaya A Kec. Sungai Raya Kepulauan Kab. Bengkayang.(28/3/20)

Tim tersebut di Ketuai oleh Kepala Desa Rukma Jaya,Ketua BPD Desa Rukma Jaya,Perangkat Desa Rukma Jaya,Para Kadus dan Ketua RT Se-Desa Rukma Jaya,Tokoh Pemuda dan Masyarakat.

Alat yang digunakan ± 14 unit alat semprot/tangki sprayer gendong (solo) dan ± 6 Ken (5 liter) berisikan Obat/cairan disinfektan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipasi meminimalisir / memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) diwilayah hukum Polsek Sungai Raya khususnya Desa Rukma Jaya Kec. Sungai Raya Kepulauan Kab. Bengkayang. Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat khususnya Desa Rukma Jaya Kec. Sungai Raya Kepulauan Kab. Bengkayang. Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan di desa Rukma Jaya secara menyeluruh dan merata hingga bagian pedalam desa Rukma jaya.