Polres Bengkayang – Personel Bhabinkamtibmas desa Rukmajaya bripda M.Harist berikan himbauan “Jangan Mudik” di depan salah satu warung milik Warga Binaannya, Rabu (6/05/2020)

Dalam kesempatan itu Bripda M Harist menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik, mengingat saat ini diberbagai wilayah daerah Indonesia sedang mengalami pandemi Covid-19 serta sampaikan maklumat Kapolri.

Bripda M harist mengatakan “Mengingat sudah memasuki bulan suci Ramadhan dan sebentar lagi Idul Fitri, Mudik Lebaran sudah menjadi tradisi dan identik dengan berdesak-desakan dipasar- pasar dan terminal. Untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang penyebarannya sangat cepat dari satu orang ke orang lain, maka kami mengajak masyarakat untuk menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan mudik”.

Selain itu Bripda M harist menghimbau kepada warga untuk menggunakan masker ketika beraktivitas diluar rumah dan menjaga jarak fisik ketika melakukan komunikasi serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih, jika tidak ada kepentingan yang mendesak untuk lebih baik dirumah saja.