Polres Bengkayang – Mewajibkan seluruh masyarakat untuk gunakan masker di lakukan oleh anggota Polsek Teriak Brigadir Sanggra. S, sebagai langkah cegah penularan virus. (02/05/2020).

Upaya untuk memutus penyebaran virus Corona terus di laksanakan oleh anggota Kepolisian sektor Teriak salah satunya adalah dengan memberikan himbauan agar seluruh masyarakat wajib menggunakan masker terlebih saat melakukan aktivitas di luar rumah.

Ini artinya, bukan hanya masyarakat sakit yang wajib menggunakan masker, Tetapi masyarakat yang sehat pun wajib mengenakan masker sebagai perlindungan diri pencegah terjadinya penularan virus.

Kegiatan ini di lakukan mengingat virus Covid-19 yang saat ini mewabah ke seluruh dunia tidak terkecuali di Indonesia tersebut sudah mulai menyebar di beberapa wilayah di Indonesia dan tentunya anggota Polsek Teriak mengharapkan agar virus tersebut tidak sampai menular di wilayah kab. Bengkayang terkhusus kec. Teriak.

Penulis : Makarius putra baraga