Sanggau Ledo- Anggota bhabinkamtibmas Polsek Sanggau Ledo Polres Bengkayang Briptu Fakar Alsidik menghadiri kegiatan penyuluhan program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan ATR/BPN (Agraria & Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) di Aula Kantor Desa Kamuh Kec.Tujuh Belas Kab.Bengkayang . Selasa (19/10/2021) pukul 10.00 wib.

Program ini dilaksanakan dalam rangka upaya penanggulangan sengketa tanah khususnya di wilayah Desa Kamuh Kec.Tujuh Belas Kab.Bengkayang. Sebab kasus sengketa tanah sering terjadi dikarenakan tanah banyak yang tidak terdaftar.

Dikonformasi kepada Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo,S.I.P mengatakan itu merupakan pencegahan dini pemanfaatan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. “Program PTSL adalah bukti perhatian dari pemerintah untuk memberikan identitas Hak atas tanah atau yang biasa disebut sertifikat. Sebab sertifikat tanah sepenuhnya dijamin oleh Pemerintah kepastian hukumnya.

Kapolsek sanggau ledo Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo,S.IP berpesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin mendaftarkan tanah sehingga identitas hak atas tanah yang dimiliki jelas dan Sertifikat Hak atas tanah adalah alat Perlindungan Hukum Hak atas tanah yang dimiliki oleh Warga Masyarakat.” kata Ipda Bhanu
Serta juga mengajak masyarakat untuk tetap selalu mempedomani protokol kesehatan yang 5 M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

“Mari sama-sama kita saling mengingatkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang 5M. Kedisiplinan kita menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Iptu Bhanu Dalam acara tersebut turut dihadiri Kepala Desa Kamuh ( Junaidah),Kapolsek Sanggau Ledo/yg mewakili Bhabinkamtibmas desa kamuh (Briptu Fajar alsidik),Camat Tujuh Belas/yg mewakili Kasi Etbang (LUKIUS),Team penyuluhan (PTSL) dari ATR/BPN kab. Bengkayang,Para Kadus desa Kamuh,Ketua RT se desa Kamuh dan perwakilan masyarakat dari Desa kamuh, tutip Ipda Bhanu”