Polres Bengkayang – Polsek Sungai Raya, Bhabinkamtibmas Desa Rukmajaya Brpda M Harist mensosialisasikan Maklumat Kapolri kepada warga Desa Rukmajaya, Selasa (26/5/2020).
Kapolsek Sungai Raya IPTU Samidi saat di temui ke ruang Kerjanya mengatakan untuk pencegahan bersama dari penyebaran virus corona (Covit-19), maka pihaknya mensosialisasikan maklumat Kapolri kepada warga setiap hari.
M Harist menjelaskan, masyarakat bisa mematuhi imbauan dari pemerintah maupun aparat kepolisian. Karena saat ini pemerintah Kecamatan Sungai Raya Kepuluauan Khususnya Desa Rukmajaya sedang berupaya untuk menekan kasus virus corona di masyarakat.
“Semoga masyarakat Kecamatan Sungai Raya Kepulauan khususnya di desa Rukmajaya bisa menjaga kebersihan diri dan lingkungan untuk mencegah penularan virus Korona atau Covit-19. Misalnya, setelah bepergian dan pulang ke rumah bisa membersihkan badan serta mencuci tangan dengan sabun,” katanya.
Kapolsek Sungai Raya mengatakan bagi masyarakat yang merasa ada gejala-gejala indikasi terinfeksi virus corona bisa segera mendatangi rumah sakit.
“Kita semua tidak pernah tahu, siapa tertular atau siapa pembawa virus itu. Mari, sama-sama mencegah penyebaran dengan mematuhi imbauan dari pemerintah,” pungkasnya.