
polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Berselisih paham antar tetangga, Bhabinkamtibmas Brigadir Tri Mulyohadi selesaikan masalah warga binaannya dengan problem solving.
Berawal dari aduan warga berinisial N warga desa Samalantan kecamatan Samalantan pada Jumat (14/6/2019) pagi yang melaporkan saudara V yang telah mengambil handphonenya.
Permasalaham muncul ketika pelapor memphoto pagar batas tanah antara lahan terlapor, melihat itu, V meminta untuk dihapus tetapi hiraukan sehingga V merampas handphone milik N.
Menindaklanjuti laporan warganya, Bhaninkamtibmas pada Jumat (14/6) jam 10.00 wib mendatangi tempat kejadian dan mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan menandatangi surat pernyataan diatas materai.
Saat itu, Brigpol Tri menasehati, agar kedua belah pihak tetap harmonis, menjaga hubungan dan komunikasi yang baik antar tetangga serta berharap kejadian ini tidak terulang lagi.
Ditemui dikantornya, Kapolsek Ipda Harto Simanjuntak membenarkan adanya problem solving oleh Brigpol Tri Mulyohadi. Menurutnya, Bhabinkamtibmas yang satu ini patut dicontoh karena dengan sigap dan cepat menanggapi serta menyelesaikan permasalahan yang terjadi di desa binaannya.
Penulis : Suciono
