polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas Desa Sinar Tebudak Polsek Sanggau Ledo berhasil melakukan mediasi dan penyelesaian masalah (Problem Solving) pengancaman antara masyarakat binaannya, Rabu (18/09/2019).

Berawal dari adanya Pengaduan dari bapak Daniel kepada Bhabinkamtibmas Desa Sinar Tebudak Briptu Eligius terkait telah terjadi pengancamana yang dilakukan oleh bapak Apen dimana bapak apen telah mendatangi rumahnya dan melakukan pengancaman serta mengeluarkan kata kata kotor.

Menanggapi Pengaduan tersebut kemudian Briptu Eligius dengan sigap menerima laporan pengaduan serta berkoordinasi dengan pengurus adat Desa Sinar Tebudak untuk segera melakukan pertemuan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Mediasi yang dilakukan oleh Briptu Eligius dan pengurus adat tersebut akhirnya menghasilkan Problem Solving antara warganya yang telah berselisih paham dan menyepakati beberapa poin kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Ditempat terpisah Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Ananda Gunawan, S.Tr.K saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Sinar Tebudak telah melakukan mediasi terkait kasus pengancaman antara masyarakat Desa Sinar Tebudak yaitu bapak Dhaniel dengan bapak Apen.

Kapolsek Sanggau Ledo tersebut juga mengatakan bahwa Polsek Sanggau Ledo sangat mendukung apabila masih ada pihak-pihak yang menginginkan mediasi sebagai upaya penyelesaian suatu perkara.

Polsek Sanggau Ledo selalu siap untuk masyarakat, sesuai dengan arahan pimpinan bahwa polri harus selalu dekat dengan masyarakat, tutup Kapolsek.

Penulis : Sunarto