
polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas Desa Kamuh Polsek Sanggau Ledo berhasil melakukan mediasi dan penyelesaian masalah (Problem Solving) sengketa tanah antara masyarakat binaannya, rabu (07/09/2019).
Berawal dari adanya Pengaduan dari masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Desa Kamuh Briptu Eligius terkait telah terjadi sengeketa lahan pertanian antara Ajam dan Ngabut warga masyarakat Dusun Semawing Desa Kamuh.
Menanggapi Pengaduan tersebut kemudian Briptu Eligius dengan sigap menerima laporan pengaduan serta berkoordinasi dengan Kepala Desa dan juga pengurus adat Desa Kamuh untuk segera melakukan pertemuan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Mediasi yang dilakukan oleh Briptu Eligius dan pengurus adat serta Kepala Desa Kamuh tersebut akhirnya menghasilkan Problem Solving antara warganya yang telah berselisih paham tentang lahan pertanian dengan menyepakati beberapa poin kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Ditempat terpisah Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Ananda Gunawan, S.Tr.K saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Kamuh telah melakukan mediasi terkait sengketa lahan pertanian antara masyarakat Desa Kamuh yaitu sdr. Ajam dengan sdr. Ngabut.
Kapolsek Sanggau Ledo tersebut juga mengatakan bahwa Polsek Sanggau Ledo sangat mendukung apabila masih ada pihak-pihak yang menginginkan mediasi sebagai upaya penyelesaian suatu perkara.
Polsek Sanggau Ledo selalu siap untuk masyarakat, sesuai dengan arahan pimpinan bahwa polri harus selalu dekat dengan masyarakat, tutup Kapolsek.
Penulis : Sunarto
