Personil Polsek Bengkayang Polres Bengkayang Dalam Hal Ini Ps.Kspk’C’ Polsek Bengkayang Aipda Zainudin melaksanakan pelayanan prima kepolisian kepada warga Kel.Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang untuk pembuatan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK)Barang dan dokumen penting di ruang pelayanan Polsek Bengkayang Polres Bengkayang,Rabu (02/06/2021).

Salah satu bentuk pelayanan prima yang dilakukan oleh Personil Polsek Bengkayang Polres Bengkayang adalah pelayanan warga dalam pengambilan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK)Barang dan dokumen penting.

“Selain memberikan pelayanan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK)Barang dan dokumen penting, kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker,jaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir agar kita dapat terhindar dari penyebaran virus covid 19.”Ucap Aipda Zainudin.

“Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK)Barang dan dokumen penting secara rutin kami terima, hampir setiap hari bentuk pelayanan tersebut adalah salah satu Persyaratan untuk mengurus surat surat atau dokumen yang hilang di kantor atau instansi lain.” Tambah Aipda Zainudin.

Kapolsek Bengkayang IPDA Defi Irawan,S.H Mengatakan bahwa”Kami selalu memberikan motifasi Kepada Anggota Agar terus meningkatkan pelayanan Prima kepada Warga Yang membutuhkan”,terang Kapolsek.