Polres Bengkayang – Memberikan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, bhabinkamtibams Polsek lumar Polres bengkayang buatkan masyarakatnya surat keterangan kehilangan KTP, SIM, dan surat–surat berharga lainnya, Kamis, 16-07-2020

Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dusun madi desa tiga berkat kecamatan lumar ibu Laura dalam bentuk pembuatan surat keterangan kehilangan menjadi kegiatan rutin personil Polsek Lumar Polres Bengkayang dan harus memperhatikan protokol kesehatan yaitu adaptasi kebiasaan baru dengan wajib mencuci tangan yang sudah disediakan oleh polsek, wajib pakai masker dan cek suhu tubuh sehingga terhindar dari penyebaran covid-19.

Pembuatan surat keterangan kehilangan ini dibuat kalau berkas mereka juga lengkap, karena kalau berkas tidak lengkap ditakutkan dapat disalahkan gunakan ” Ungkap Bhabinkamtibmas Polsek lumar bripda Ruslan

Kapolsek Lumar IPDA SUNARLI,S.Sos,M.H menyampaikan bahwa salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yaitu dengan membuat surat keterangan kehilangan di ruang sentral pelayanan kepolisian (SPK) Polsek Lumar.ungkapnya,.

Adapun persyaratan kelengkapan berkas pembuatan surat keterangan kehilangan barang yaitu foto copy KTP, foto copy berkas yang hilang atau surat pernyataan kehilangan berkas dari pihak instansi atau kantor terkait.