polresbengkayang.com – Dalam kegiatan pelayaran di perairan setiap Kapal wajib melengkapi dokumen dokumen kapal dengan tujuan agar kapal benar benar dalam kondisi laik laut saat berlayar.

Seperti yang di laksanakan salah satu personel Satpolair Polres Bengkayang yaitu Bripka Rudiansyah menghimbau kepada Nahkoda Kapal saat sedang Sandar di Pelabuhan/dermaga yang ada di Ds. Karimunting Kec. Sungai Raya Kepulauan Kab. Bengkayang

 Bripka Rudiansyah menghimbau kepada Nahkoda Dan pemilik Kapal agar melengkapi dokumen dokumen yang di perlukan saat Kapal akan berlayar.

Kegiatan ini di sambut positif oleh nahkoda kapal karena dalam memberikan himbauan Personel Satpolair menjelaskan sesuai undang undang nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, sehingga Nahkoda dapat mengerti dan memahami pentingnya melengkapi dokumen dokumen kapal.