Polres Bengkayang – Ps.Kanit Bintibmas Polres Bengkayang Bripka Hendra Prihartanto himbau masyarakat untuk tidak mudik ataupun pulang kampung untuk memutus mata rantai Covid 19 dan menempel brosur serta banner untuk tidak Mudik tahun 2020 terkait penyebaran Covid-19 di Jl. Jerendeng ,Jumat (15/05/2020).

Pemerintah sudah mengeluarkan himbauan agar jangan mudik tahun 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, hal itu di katakan Ps. Kanit Bintibmas Bripka Hendra Prihartanto dalam rangka melaksanakan himbauan dan menempel brosur larangan mudik lebaran tahun 2020 di berbagai lokasi di kota Bengkayang.

“Jangan melaksanakan mudik lebaran tahun ini 2020, masyarakat agar tetap di rumah saja, laksanakan social distancing dan gunakan masker dan selalu jaga kebersihan terutama cuci tangan,”ungkapnya.

Pencegahan Virus Corona (Covid 19) dan himbauan agar masyarakat kota Bengkayang tidak melakukan mudik keluar kota untuk menghindari penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penempelan brosur untuk tidak mudik 2020 di warung-warung, pasar, rumah makan, perkantoran, swalayan agar masyarakat lebih waspada terhadap Virus Corona yang mematikan itu, dan juga kepada semua pihak pendukung Maklumat Kapolri, ini semua dilakukan demi kepentingan bersama untuk memutus penyebaran Virus Covid 19.

Dengan memberikan himbauan tersebut masyarakat dapat memahami bahaya serta dampak dari Virus Corona ini.

Maka dari itu mari kita sayangi keluarga, orang tua, saudara maupun masyarakat sekitat agar tidak tertular Covid-19 dengan tidak mudik dan tetap tinggal di rumah,  jangan sampai kita menjadi penular atau tertular virus tersebut,” tutur Ps.Kanit Bintibmas Polres Bengkayang.