polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas desa Tebajur polsek Teriak BRIPKA BRIPKA HERY. P, Sampaikan Himbauan STOP PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN kepada masyarakat di desa binaannya Senin (15/07/2019).

Bhabinkamtibmas Desa Tebajur dalam giat ini menyampaikan kepada masyarakat di desa tebajur agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut kerena penambangan emas dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan berupa pencemaran sungai dan lain-lain yang dapat menggangu aktivitas masyarakat desa.

Selain itu bhabinkamtimas desa tebajur juga mengajak seluruh warganya untuk bersama-sama menolak ada nya pertambangan emas tanpa izin dan segera melaporkan apa bila menemukan kegiatan tersebut di wilayah desa tebajur.

Hal tersebutlah yang disampaikan bhabinkamtibmas desa tebajur BRIPKA HERY. P, kepada warga yang ada di Kec. Teriak dalam giat STOP PETI dengan harapan agar tetap lestari lingkungan di wilayah desa binaannya.

Penulis : Makarius Putra Baraga