
polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Dalam upaya berantas Pungli (Pungutan Liar), jangan memberi oknum petugas negara yang meminta imbalan uang untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.
Sejalan dengan itu, Polsek Samalantan gencar melaksanakan kampanye atau sosialisasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan oleh Bripka Ferry Stepenson kepada masyarakat Desa Samalantan Kecamatan Samalantan Kabupaten Bengkayang, Kamis (20/2/2020) pagi.
Ferry meminta kerjasama warga apabila mendapati pungutan liar atau tidak resmi baik dari lingkungan kepolisian maupun di instansi lainnya untuk dapat dilaporkan.
“Kita cegah terjadinya praktek pungli yang di wilayah kita,” katanya.
Kapolsek Samalantan IPDA Nusantara Sembiring mengatakan, ini merupakan kegiatan rutin, dilaksanakan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah hukum Polsek Samalantan.
“Semoga dengan giat ini, pengetahuan masyarakat tentang Saber Pungli semakin banyak sehingga mencegah dan mengurangi tindakan tindakan yang mengarah ke pungutan liar,” harapnya.
Penulis : Suciono
