Polsek Ledo Polres Bengkayang tingkatkan kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) ke warga desa di Kecamatan Ledo. Kegiatan tersebut disampaikan di langsung oleh petugas Piket yanmas SPKT Polsek Ledo dengan cara berdialog dan menggunakan spanduk saber pungli dengan tetap menerapkan protokol kesehatan , Selasa (23/11/2021).

Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana menyampaikan kegiatan pemberantasan pungutan liar juga dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ledo dengan cara menyambangi kantor desa dan warga masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi saber pungli khususnya di wilkum Polsek Ledo.

IPTU Asep Maulana menjelaskan bahwa dalam mencegah tindak pidana pungutan liar ini maka Polsek Ledo perlu memberikan sosialisasi Saber Pungli untuk mencegah terjadinya segala bentuk praktek pungutan liar dalam pelayanan masyarakat di perkantoran swasta ataupun pemerintah.

“Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 dan ini terus dilaksanakan oleh Polsek Ledo untuk mengingatkan kepada seluruh elemen masyatakat agar tidak terlibat Pungli ataupun pelanggaran hukum lainya,” tutup Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana.