Polres Bengkayag – Polsek Ledo laksanakan sosialisasi Saber Pungli dengan warga masyarakat kecamatan ledo kabupaten bengkayang provinsi kalimantan barat

Demi memberantas Pungli (Pungutan Liar) yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, maka perlu adanya sosialisasi yang dilakukan agar masyarakat mengetahui dan memahami tentang Pungli.

Diharapkan nantinya masyarakat mengerti untuk tidak memberi kepada oknum petugas negara yang meminta imbalan berupa sejumlah uang untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.

Sejalan dengan itu, jajaran Polsek Ledo gencar melaksanakan kampanye atau sosialisasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) di wilayah hukumny. Seperti yang dilakukan oleh anggota Piket Jaga Polsek Ledo Briptu Tan Deden kepada masyarakat Desa Lesabela Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang, Jum’at (28/08/2020).

Briptu Tan Deden meminta kerjasama warga masyarakat Kecamatan Ledo Khusunya apabila mendapati pungutan liar atau tidak resmi baik dari lingkungan kepolisian maupun di instansi lainnya untuk dapat dilaporkan.

“Sehingga mencegah terjadinya praktek-praktek yang menjurus kepada pengutan liar khususnya di Kecamatan Ledo Kabupaten Kabupaten Bengkayang,” Ucapnya.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan rutin, yang dilaksanakan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah hukum Polsek Ledo.

“Semoga dengan kegiatan sosialisasi atau kampanye ini, pengetahuan masyarakat tentang Saber Pungli semakin banyak sehingga mencegah dan mengurangi tindakan tindakan yang mengarah ke pungutan liar,” tutup Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana.