
Polres Bengkayang – Berantas pungli, anggota Polsek Teriak Brigadir Sanggra. S, ajak masyarakat untuk Stop Pungli, Jumat (29/05/2020).
Pungli atau pungutan liar merupakan penyakit masyarakat yang masih di sering di temukan hingga saat ini pada pelayanan masyarakat dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Tentunya hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang ada dan melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
Oleh karenanya anggota personil Polsek Teriak gencar untuk melakukan upaya pemberantasan praktek Pungli di wilayah kec. Teriak, upaya tersebut antara lain dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak adanya pungli.
Karena kerjasama antara masyarakat dan kepolisian merupakan cara paling efektif untuk memberantas pungli, peran serta masyarakat sangat di harapkan, agar dapat tercipta wilayah kec. Teriak yang bebas dari pungutan liar.
Penulis : Makarius Putra Baraga.
