
polresbengkayang.com – Berantas praktek Pungli di wilayah hukum polsek Teriak, kepolisian Sektor Teriak gencar berikan himbauan Stop Pungli, agar tercipta wilayaj kecamatan Teriak yang bebas dari pungli, (24/10/2019).
Praktek pungli di masa kini sudah banyak terjadi baik di kalangan masyarakat mau pun pemerintahan, dampak dari pungli ini menciptakan budaya yang buruk.
Atas hal tersebut anggota Polsek Teriak Bripda Makarius p.b, membina warga yang ada di Teriak dengan menghimbau agar tidak ikut serta dalam praktek pungli, karena bila terbukti melakukan praktek pungli akan dapat di pidana bagi pelakunya baik yang menerima atau pun yang memberi pungli tersebut.
Dalam giat menghimbau Stop Pungli ini anggota Polsek Teriak menggunakan benner yang sudah tertera nomor layanan pengaduan pungli, agar masyarakat lebih mudah melaporkan apa bila ada menemukan praktek pungli.
Penulis : Makarius Putra Baraga
