
Polres Bengkayang – Upaya berantas budaya pungli di laksanakan oleh personil Polsek Teriak dengan menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat wilayah kec. Teriak, Sabtu (27/06/2020).
Pungutan liar merupakan kegiatan melawan hukum yang meresahkan dan tidak di senangi masyarakat serta menimbulkan efek negatif bagi tugas pelayanan masyarakat.
Tentunya kita Sering melihat dan mendengar melalui tayangan media atau menyaksikan langsung praktek pungutan liar di tengah-tengah masyarakat kita seakan kejadiannya menjadi kebiasaan.
Hal tersebutlah yang ingin di ubah oleh anggota Personil Polsek Teriak Aipda S. Saragih agar masyarakat tidak menjadikan budaya pungli sebagai hal yang biasa terjadi.
Dengan menggunakan benner personil Polsek Teriak mensosialisasikan kepada masyarakat agar bersama-sama wajib untuk lawan pungli agar tidak terjadi di wilayah hukum Polsek Teriak.
Penulis : Makarius Putra Baraga
