Polres Bengkayang,Polsek Monterado. Bhabinkamtibmas Polsek Monterado Bripka Suprianus lakukan upaya memberantas pungutan Liar (pungli) kepada masyarakat wilkum Polsek Monterado menggunakan Alat praga Banner, Kamis(03/05/2021)

Kali ini Bhabinkamtibmas Bripka Suprianus saat berada di Desa Jahandung Monterado menyampaikan dengan banner kecil terkait pelayanan dari Pihak kepolisian tanpa biaya.

“Pelayanan, pembuatan Surat kehilangan, Pengaduan/laporan polisi, Surat Ijin Keramaian, Surat Tanda Melapor bagi warga Negara Asing serta pelayanan lainnya yang memerlukan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat tidak dikenakan biaya atau Gratis”, pungkas Bripka Suprianus.

Bripka Suprianus juga menambahkan ada beberapa pelayanan yang di kenakan biaya PNBP pembuatan SKCK baru dan perpanjangan serta pembuatan SIM (surat ijin mengemudi) biaya tersebut juga tidak di berikan kepada pihak kepolisian tetapi di bayar kepada petugas Bank.

Mengakhiri jumpanya memberikan himbauan dalam brantas Pungli, “Laporkan bila adanya Pungli bersama kita wujudkan wilayah hukum Polsek Monterado Polres Bengkayang bebas dari Pungli.