
Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Anggota Polsek Samalantan Polres Bengkayang, Bripda Yordanus bentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) pada Jumat tanggal 28 Mei 2021 pagi.
Sosialisasi karhutla seperti ini pun terus digelar dan digencarkan jajaran Polsek Samalantan guna mengantisipasi serta mendeteksi adanya kebakaran hutan dan lahan diwilayah hukumnya.
Menurut Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring, guna antisipasi dini karhutla, pihaknya telah melakukan imbauan, pembagian brosur, bentangkan spanduk serta pemasangan banner stop membakar atau mencegah Karhutla.
“Diharapkan masyarakat untuk tetap bisa menjaga serta mencegah supaya tidak terjadi Karhutla di wilayah hukum Polsek Samalantan”, ungkap Ipda Nusantara Sembiring.
