Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Anggota Polsek Samalantan Polres Bengkayang, Briptu Yehezkiel bentangkan spanduk kecil guna mencegah praktek pungli, Kamis (22/10/2020) siang.

Dalam pesannya, Yehezkiel mengajak masyarakat untuk ikut berperan dan melaporkan jika menemukan adanya pungutan yang tidak sewajarnya.

Sementara itu, Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring membenarkan adanya kegiatan sosialisasi sapu bersih pungutan liar di Masyarakat oleh personilnya.

“Sosialisasi ini rutin dilakukan, agar masyarakat mengetahui dan memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan” imbuh Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring.

“Apapun bentuk jenis punglinya, tidak hanya si penerima, yang memberikan juga dapat dikenakan sanksi hukum”, sambungnya.

Kapolsek juga menjelaskan selain sosialisi langsung ke masyarakat, pihaknya juga kampanyekan saber pungli di perkantoran yang ada layanan publik.

Penulis : Humas Polsek Samalantan