polres bengkayang,Bhabinkamtibmas desa semunying jaya kecamatan jagoi babang menyampaikan imbauan dan sosialisasi pungli kepada warga
Sabtu (6/3/2021)
Menemui warga Brigadir ario melakukan imbauan dan sosialisasi pungli kepada warga yang dilakukan dengan menggunakan banner pungli agar bisa menjelaskan dan memberikan pemahaman bahwa pungli adalah perbuatan melanggar hukum dan tidak boleh di lakukan oleh siapa pun
Selain menyampaikan bahwa pungli merupakan perbuatan melanggar hukum bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk melaporkan ke polsek jagoi babang apabila menjadi korban atau mengetahui adanya pungli di masyarakat
Melalui imbauan yang di sampaikan dengan rutin kepada masyarakat kami berharap bisa mencegah bahkan meniadakan pungli di masyarakat”. Ucap Brigadir Ario
Penulis:Humas polsek jagoi babang
