
polres bengkayang,Polsek Jagoi babang-Bhabinkamtibmas desa sekida briptu jeri melakukan sosialisasi karhutla kepada warga serta mengimbau warga agar tidak melakukan karhutla
Sabtu (8/1/2022)
Briptu jeri sampaikan imbauan karhutla kepada warga yaitu menyampaikan kepada warga agar tidak membakar hutan dan lahan dan melalui sosialisasi yang rutin di sampaikan kepada warga tersebut di harapkan bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan
Dengan menyampaikan kepada warga bahwa karhutla adalah perbuatan melanggar hukum dan bisa di proses hukum apabila Terjadinya kebakaran hutan dan lahan
“Menyampaikan secara langsung imbauan karhutla di harapkan bisa memberikan pemahaman tentang karhutla terutama sangsi hukumnya bagi pelaku karhutla”. Ucap briptu jeri
