
Untuk menghindari potensi Pungutan Liar (Pungli) pasca pandemi Covid-19 di wilayah Desa Siding Kecamatan Siding Kab. Bengkayang dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersinergi cegah penyebaran Covid-19.
Babinkamtibmas Polsek Siding Polres Bengkayang Bripka Bartolomeus menyosialisasikan kepada masyarakat tidak melakukan tindakan Pungutan Liar (Pungli) kepada warga.
Bhabinkamtibmas menegaskan, “Stop Pungli” disaat bangsa Indonesia mengalami musibah non alam. Mari bersinergi melawan pandemi Covid-19 dengan cara menaati maklumat dari pemerintah, keselamatan kita adalah tanggungjawab kita bersama.
Untuk itu, kata Bripka Bartolomeus, hindari kerumunan, hindari kumpul-kumpul, jaga kebersihan lingkungan, cuci tangan dengan sabun. Peka terhadap informasi yang membahanyakan bagi tubuh kita,” ajaknya.
