Pada hari minggu tanggal 05 November tahun 2023 Kapolsek Sungai Raya IPTU HASAN ABDULLAH.S.H.,M.H., yang diwakili oleh Aipda Aldi melaksanakan kegiatan minggu kasih dengan masyarakat Desa Sungai Duri dalam rangka menghimbau Kamtibmas kepada Masyarakat yang sedang nongkrong di warung kopi agar masyarakat merasa senang adanya kehadiran Kepolisian di tengah – tengah masyarakat. Kegiatan ini juga..
Penulis: Humas Polres Bengkayang - page 258
Sungai Betung, Bengkayang – “Minggu Kasih” Personil Polsek Sungai Betung laksanakan pengamanan serta jalin interaksi bersama anak-anak sekolah minggu di Gereja GPBI Rehoboth Sungai Betung, Minggu (05/11/2023). Kegiatan pengamanan ibadah rutin dilaksanakan personil Polsek Sungai Betung dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, selain melaksanakan Pengamanan, Personil Polsek Sungai Betung juga menyempatkan diri untuk menjalin interaksi..
Polres Bengkayang – Polsek Sanggau Ledo – Personil Kepolisian Sektor Sanggau Ledo Aiptu H. Aca melaksanakan kegiatan Minggu Kasih yang merupakan program dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang ditujukan kepada masyarakat untuk menyampaikan secara langsung terkait keluhan maupun aspirasinya kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Sanggau Ledo, Minggu (05/11/2023). Kapolsek Sanggau Ledo..
Polres Bengkayang – Salah satu tugas Polisi adalah merangkul semua elemen masyarakat, baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda, seperti yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Seluas Bripka Hendro Kristoforus melaksanakan silaturahmi ke warga, Minggu (05/11). Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Hendro Kristoforus Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas dan menghimbau agar mari kita semua tetap..
Jagoi Babang, Bengkayang – Kapolsek Jagoi Babang AKP Asep maulana dan personel lainnya melaksanakan kegiatan Minggu Kasih dalam rangka mewujudkan komunikasi yang baik dengan masyarakat khususnya Umat Kristiani di wilayah hukum Polsek jagoi babang guna meningkatkan kepercayaan Publik terhadap institusi Polri. Dijelaskan oleh Kapolsek Jagoi Babang bahwa sasaran kegiatan yang di laksanakan yaitu Umat Kristen..
Polsek Monterado Polres Bengkayang Polda kalbar dalam kegiatan “Minggu Kasih” dengan Melakukan kegiatan sambang kepada warga saat berada di warung kopi. Minggu (05/11/2023) Kegiatan “Minggu Kasih” rutin di laksanakan oleh Aparat Kepolisian di setiap daerah, kegiatan tersebut agar masyarakat bisa selalu berkomunikasi dengan baik dengan Aparat Kepolisian sektor Monterado, dan menjalin hubungan yang baik untuk..
Program minggu kasih diselenggarakan oleh Polsek Sungai raya kepulauan di Gereja GKKB dan kembali menjadi waeah untuk masyarakat dalam menyampaikan keluh kesah permasalahan yang ada di masyarakat sehingga mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum polsek sungai raya kepulauan polres bengakayang polda kalbar di Gereja GKKB Teluk Suak ,Minggu (05/11/2023). Salah satu jemaat gereja Yuhanes(53) menanyakan..
Melalui Program Minggu Kasih Kapolsek Siding pererat Komunikasi kepada Tokoh Masyarakat di Wilayah Perbatasan. Minggu(5/11/23) Terjalin komunikasi bersama tokoh masyarakat merupakan pembinaan dan pelayanan kepolisian sebagai Pelindung, pengayom Masyarakat, Sehingga informasi didapat apapun itu bentuk informasinya. Kegiatan berlangsung di Warkop Barbera Siding, Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang, Kapolsek Siding Ipda Oman Kurnianto, Bhabinkamtibmas Desa Siding Bripka..
*Minggu Kasih Polsek Bengkayang, Polres Bengkayang Sebagai Sarana Komunikasi, Kritik, dan Saran Masyarakat Secara Langsung Serta Memperkuat Hubungan Masyarakat dan Polri* Polsek Bengkayang, Polres Bengkayang, terus berupaya untuk mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat Setempat, Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan program Minggu Kasih sebagai sarana komunikasi, kritik, dan saran masyarakat secara langsung,Minggu..
Sabtu, 4 November 2023 pukul 09.00 wib anggota bhabinkamtibmas melaksanakan giat patroli sambang di desa binaannya. pada kesempatan ini anggota bhabinkamtibmas sambang kepada warganya dan memberikan himbauan tentang cegah kebakaran hutan dan lahan. berdasarkan pasal 187 KUHP yg berbunyi barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran dapat dipidana maksimal 15 tahun penjara. anggota Bhabinkamtibmas mengatakan pihaknya..






