Polres Bengkayang – Polsek Sungai Raya. KA SPKT Polsek Sungai Raya Bripka Ade sambangi ATM BRI saat malam hari dalam meningkatkan kualitas keamanan wilayah hukum, pada hari Rabu (26/05/2020). Kegiatan patroli tersebut untuk menyusuri keberadaan obyek vital seperti kantor perbankan, termasuk ATM BRI yang menjadi salah satu perhatian. Kegiatan dilakukan saat jam rawan untuk memastikan..
Penulis: Humas Polres Bengkayang - page 2308
Polres Bengkayang – Sehubungan dengan merebaknya penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia, dan sebagai upaya peningkatan kewaspadaan serta pencegahan meluasnya wabah COVID-19. Untuk Antisipasi dan Pencegahan Virus Corona diwilayah Desa Pulau Lemukutan Kecamatan Sungai Raya kepulauan Kabupaten Bengkayang, Dengan Sinergitas TNI Polri (Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa) melakukan Himbauan dengan Cara Sambang Kerumah Warga Binaan desa..
Polres Bengkayang – Personel Pospam Operasi Ketupat Kapuas 2020 melaksanakan Kegiatan Razia Masker himbauan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bengkayang serta Razia penggunaan Helm SNI. Rabu (27/05/2020). Pelaksanaan Razia Masker dan Helm dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Lantas Ipda Eko Rusnowo dengan sasaran pengendara sepmot yang memasuki Wilayah Kota Bengkayang yang belum menggunakan masker..
Polres Bengkayang – Upaya menciptakan kamtibmas yang aman kondusif, dipimpin langsung oleh Kapolsek Bengkayang Ipda Rozehan Nur Ali S.Tr.k bersama anggota Polsek Bengkayang Bripda Ibnu Julio melakukan patroli sambang di Desa setia Budi dengan para tokoh masyarakat guna menjalin kemitraan dan sinergitas serta menyampaikan pesan Kamtibmas terkait waspada virus corona (covid-19). Rabu,26 Mei 2020 Kapolsek..
Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas polsek Bengkayang Kelurahan Sebalo Ipda Rozehan Nur Ali S.Tr.k melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penempelan maklumat Kapolri di desa Binaan guna pencegahan penyebaran wabah virus Corona di wilkum Polsek Bengkayang , Rabu (27/05/2020). Dengan di keluarkannya maklumat Kapolri tersebut di harapkan masyarakat yang disambangi bisa membantu menyampaikan kepada warga masyarakat lainnya agar..
Polres Bengkayang – Mengantisipasi timbulnya niat dan kesempatan Orang untuk melakukan tindak pidana pencurian khususnya di objek-objek vital yang berada di sekitar Pasar Seluas Poslek Seluas rutin melaksanakan patroli malam di jam-jam rawan menggunakan kendaraan roda dua. Hal ini sesuai dengan penekanan Kaposek Seluas kepada seluruh Anggotanya terlebih kepada pengemban fungsi Samapta yang mempunyai tugas pokok..
Polres Bengkayang – Rabu 27 Mei 2020, Brigadir Lemunson selaku Bhabinkamtibmas Desa Suka Bangun melakukan sosialisasi terkait larangan pungli kepada warga yang sedang mengurus adminitrasi pribadi di ktr Polsek Sungai Betung, Brigadir Lemunson menjelaskan agar warga tidak termakan berita hoax terkait biaya tambahan untuk memperlancar urusan adminitrasi di ktr layanan publik termasuk Polsek, untuk layanan..
Polres Bengkayang – Rabu 27 Mei 2020, tanda-tanda akan berakhirnya pandemi covid-19 di indonesia masih belum juga terlihat, menyikapi situasi tersebut Kapolsek Sungai Betung mengarahkan Bhabinkamtibmasnya untuk terus mengingatkan warga agar tetap menggunakan masker pada saat beraktivitas baik didalam maupun diluar rumah guna mencegah dari pandemi covid-19. Seperti halnya yang dilakukan oleh Brigadir Lemunson Bahabinkamtibmas..
Polres Bengkayang – Kapolsek Teriak Ipda Jumadi, S.H., melaksanakan kegiatan kegiatan Monitoring dan koordinasi ke Posko Relawan Covid-19 di Desa Setia Jaya Kec Teriak, Rabu (27/05/2020). Dalam giat Kapolsek Teriak mengunjungi posko relawan Covid-19 yang terletak di desa Setia jaya Kec. Teriak yang mana posko tersebut berbatasan langsung dengan Kecamatan Banyuke Hulu. Mengingat bahwa posko..
Polres Bengkayang – Berikan sosialisasi Pungli, Kasium Polsek Teriak Bripka F. Deni, mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pungli, Rabu (27/05/2020). Kasium Polsek Teriak dalam giat ini menyampaikan sosialisasi mengenai Stop Pungli kepada masyarakat di sekitar wilayah kec. Teriak. Di jelaskan bahwa praktek pungutan liar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat di pidanakan apa bila..
