Polres Bengkayang Polsek Capkala – Kegiatan keagamaan di masa pandemi Covid-19 tetap dilaksanakan di Gereja Khatolik ST. DIONISIUS yang terletak di Jln. Raya Desa Mandor Kec. Capkala, Minggu 06/09/2020 Pelaksanaan kegiatan Ibadah pada pagi hari ini yang dipimpin oleh Ibu. WELY berjalan dengan Lancar, Aman dan Damai serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan sesuai dengan Peraturan..
Penulis: Humas Polres Bengkayang - page 1915
Polres Bengkayang – Pelaksanaan Pemilukada yang akan digelar pada pertengahan tahun 2020 diharapakan bisa berjalan dengan Aman, Lancar, dan Damai ditengah Pandemi Covid-19 saat ini Minggu 06/09/2020 Tahapa-tahapan Pemilukada tahun ini telah dimulai, khususnya di Kabupaten Bengkayang kemarin tanggal 04 s/d 05 September 2020 adalah masa pendaftaran para Bakal calon Bripka Teri selaku Anggota Bhabinkamtibmas Polsek..
Polres Bengkayang – Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Sungai Betung Polres Bengkayang gelar sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Betung, Bripka Sarjono di Desa Suka Bangun, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, Minggu (06/09/2020) sekitar..
polresbengkayang.com – Dalam rangka menyambut pemilihan kepala daerah Kabupaten Bengkayang, Sat Sabhara melakukan pengecekan kesiapan perlengkapan dalmas yang dimiliki guna mengantisipasi akan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama berlangsungnya pemilihan kepala daerah. Tak hanya mengecek perlengkapan dalmas saja akan tetapi pengecekan kendaraan maupun kesiapan personel yang dimana tak lama lagi pilkada akan dilangsungkan di daerah..
Polres Bengkayang – Sampaikan imbauan Stop pungli sebagai langkah utama pencegahan praktek pungli oleh anggota Polsek Teriak Bripka Eka. H, Sabtu (05/09/2020). Untuk melakukan upaya pencegahan terhadap praktek pungli di wilayah kec. Teriak maka anggota Polsek Teriak mengambil langkah utama dengan memberikan imbauan. Imbauan kepada masyarakat di anggap efektif untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat banyak..
Polres Bengkayang – Personil Polsek Teriak Brigadir Sanggra. S sambangi masyarakat untuk imbau warga tetap jaga kesehatan, Sabtu (05/09/2020). Dengan melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah kec. Teriak personil Polsek juga memberikan imbauan kepada warga untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Mengingat situasi saat ini masih dalam kondisi yang buruk untuk kesehatan warga karena pandemi virus..
Polres Bengkayang – Kanit Binmas Aipda S. Saragih dampingi bhabinkamtibmas desa Sumber Karya Brigadir Inti untuk melaksanakan pengamanan penyaluran BLT-DD, Sabtu (05/09/2020) Bertempat di Rumah Adat Melayu di dusun Temu desa Sumber Karya telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan langsung tunai dana desa bulan Juli Agustus dan September Tahap ke- II Di desa Sumber Karya. Dalam pelaksanaan..
Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas desa Sumber Karya Brigadir Inti laksanakan giat DDS dan imbau warga mengenai Stop Karhutla, Minggu (06/09/2020). Brigadir Inti melaksanakan kewajibannya sebagai Bhabinkamtibmas di desa Sumber Karya untuk melakukan monitoring situasi terhadap desa binaannya tersebut. Monitoring ini di laksanakan dengan menyambangi rumah-rumah warga dan melakukan dialog mengenai keamanan di wilayah sekitar tersebut…
Polres Bengkayang – Personil Polsek Teriak Brigadir Inti mewajibkan seluruh warga untuk tetap laksanakan adaptasi kebiasaan baru, Rabu (06/09/2020). Personil Polsek Teriak dalam giat ini melaksanakan kegiatan untuk mengingatkan kembali kepada warga agar tetap melaksanakan adaptasi kebiasaan baru. Kegiatan mengimbau warga untuk wajib melaksanakan adaptasi kebiasaan baru ini akan di laksanakan secara rutin agar masyarakat..
Polres Bengkayang – Kanit Binmas polsek teriak Aipda S. Saragih, melakukan giat Penempelan Peraturan Bupati Bengkayang No. 36 Tahun 2020, Minggu (06/09/2020). Penempelan Peraturan Bupati Bengkayang No. 36 Tahun 2020 ini di laksanakan kanit binmas dengan menempelkan di sekitar wilayah kec. Teriak yang dapat di baca oleh seluruh masyarakat. Adapun Peraturan Bupati Bengkayang No. 36..
