
polres bengkayang, Briptu jeri sosialisasikan sapu bersih pungutan liar/pungli guna mencegah terjadinya korban pungli di masyarakat
Sabtu (19/6/2021)
Menyambangi warga briptu jeri menyampaikan imbauan dan sosialisasikan tidak pungli kepada warga, Sosialisasi tersebut di sampaikan dengan membawa banner pungli dan menjelaskan serta memberikan pemahaman bahwa pungli adalah perbuatan melanggar hukum dan bisa di proses hukum
Mengajak warga agar memberantas pungli briptu Jeri juga menyampaikan agar melaporkan ke polsek jagoi babang apabila menjadi korban atau mengetahui adanya praktek pungli di masyarakat
“Melalui imbauan dan sosialisasi yang di sampaikan langsung kepada masyarakat di harapkan tidak ada lagi pungli yang terjadi di tengah-tengah masyarakat”. Ucap Briptu jeri
