Polres Bengkayang – Antisipasi terhadap pungli di lakukan oleh personil polsek Teriak Bripka Sanggra. S, melalui penyampaian pesan imbauan, Sabtu (06/03/2021).
Penyampaian pesan imbauan untuk stop pungutan liar secara rutin di laksanakan oleh jajaran polsek Teriak melalui seluruh personilnya.
Kegiatan penyampaian imbauan stop pungli tersebut tentu saja bertujuan untuk mengantisipasi adanya praktek tersebut di wilayah hukum polsek Teriak.
Pada saat penyampaiannya di jelaskan kepada warga bahwa pungli merupakan tindakan pengenaan biaya di mana tidak seharusnya biaya tersebut di kenakan.
Oleh karenanya warga di minta untuk lebih hati-hati dalam menerima pelayanan publik agar ke depan warga kecamatan Teriak tidak ada yang menjadi korban pungli.
Selain itu warga juga di minta untuk tanggap apabila ada menemukan praktek pungli di harapkan dapat segera melaporkan hal tersebut ke polsek Teriak.
Penulis : Makarius Putra Baraga