Polres Bengkayang – Jumat 26 Juni 2020, antisipasi praktek pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab polsek sungai betung terus melakukan kegiatan sosialisasi untuk menyadarkan warga agar tidak menjadi korban dari praktek pungli.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Betung Brigadir Lemunson pada saat melaksanakan tugas sambang ke dsn.sungai mao Desa Suka Bangun Kec.Sungai Betung, dengan membawa alat peraga banner Brigadir Lemunson menemui warga dan memberi penjelasan terkait larangan pungli dan aturan hukum yang mengatur.

Sembari melakukan sosialisasi terkait pungli, Brigadir Lemunson juga mengajak masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam memerangi praktek pungli, selain praktek pungli membuat resah masyarakat, dampak yang timbul dari pungli tersebut dapat membuat masyarakat bisa menjadi pelaku,karena berdasarkan aturan hukum pemberi dan penerima keduanya dapat dipidana,Brigadir Lemunson juga menyampaikan kepada warga apabila ada oknum yang melakukan pungli atau warga ada melihat maupun menemukan terjadinya pungli agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat, bagi pelapor akan dilindungi oleh kepolisian.

Warga yang mendapatkan sosialisasi dari Brigadir Lemunson terkait larangan pungli menyambut positif kegiatan yang dilakukan, warga berharap dengan adanya sosialisasi terkait larangan pungli tersebut dapat menambah pengetahuan masyarakat bawasanya pungli merupakan perbuatan melawan hukum dan akibat yang ditimbulkan akan berakibat masyarakat juga menjadi korban dan pelaku.

Penulis : Hendri