Polres Bengkayang – Kamis 23 Juli 2020, sungai betung, pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab masih sering terjadi, walaupun upaya penegakan hukum untuk memberantas praktik tsb sudah sering dilakukan, namun pada kenyataanya msh ada saja oknum yang melakukan Praktek pungli tersebut, selain memiliki wewenang dan jabatan yang dimanfatkan untuk lakukan pungli, kesempatan yang diberikan masyarakat pun ikut menyumbang terjadinya praktik pungli, selain upaya penindakan hukum yang dilakukan polri untuk membantu pemerintah berantas pungli upaya alternative lain pun dilakukan oleh polri, salah satunya adalah melakukan sosialisasi larangan pungli kepada masyarakat.
Salah satu upaya pencegahaan polri terhadap ptaktek pungli adalah seperti kegiatan yang dilakukan oleh anggota bhabinkamtibmas Polsek Sungai Betung, untuk memberantas praktek pungli di wilkumnya Kapolsek Sungai Betung mengarahkan anggota Bhabinkamtibmas nya untuk terus lakukan sosialisasi dan edukasi larangan pungli, seperti salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Bripka Mulyadi pada saat melaksanakan tugas sambang di Desa Suka Maju kec.sungai Betung, dengan membawa Banner Bripka Mulyadi menemui warganya dan berdialog agar tidak menjadi korban pungli, dan apabila warga ada menemukan terjadinya praktek pungli agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Ditempat terpisah Kapolsek Sungai Betung Ipda Andri Supriyanto membenarkan telah mengarahkan anggotanya untuk melakukan kegiatan sosialisasi larangan pungli tersebut, Kapolsek berharap dengan sosialisasi larangan pungli kepada masyarakat, dapat menghilangkan praktek pungli yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab di Kec.Sungai Betung.
Penulis : Petrus