
Polres Bengkayang – Sabtu, 02 Mei 2020 Bhabinkamtibmas Desa Mayak Brigadir Dionisius Noris melaksanakan Sosialisasi kepada warga desa Mayak untuk tidak melakukan Mudik atau bepergian keluar kota.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan adalah Salah satu cara untuk memutuskan mata rantai penularan Virus Corona Atau Covid-19.
Sesuai maklumat Presiden Republik Indonesia Melalui Kapolri agar warga masyarakat untuk tetap diam dirumah saja serta bekerjalah dari rumah.
Dari sosialisasi larangan mudik tersebut diharapkan kepada seluruh lapisan elemen masyarakat untuk mematuhinya. Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada warga pelaku usaha untuk menyediakan Tempat cuci tangan dan Bhabinkamtibmas juga menyampaikan agar semua masyarakat yang melaksanakan Aktivitas diluar rumah untuk menggunan masker dan sering sering mencuci tangan.
Bhabinkamtibmas Desa Mayak juga Menyampaikan kepada warga binaannya dalam menghadapi pandemik Virus Corona agar tetap tenang dan tidak panik tetap percayakan kepada Pihak kepolisian
