Polres Bengkayang – Pada hari Minggu tanggal 28 Juni 2020 Personil Polsek Seluas Brigadir Dionisius Noris Mengarahkan warga kecamatan Seluas kabupaten Bengkayang yang hendak membuat laporan untuk mencuci tangan sebelum memasuki ruangan Mako Polsek Seluas untuk diterima laporannya.

Selain mencuci tangan warga kecamatan Seluas yang hendak membuat laporan tersebut juga wajib untuk menggunakan masker.

Disela sela memberikan pelayanan Laporan Warga Desa Seluas kecamatan Seluas, Brigadir Dionisius Noris juga memberikan pemahaman kepada Warga Desa Seluas kecamatan Seluas tentang pemahaman dari New normal. Brigadir Dionisius Noris menyampaikan Kepada Warga Desa Seluas kecamatan Seluas yang membuat Laporan tersebut untuk “menyampaikan Kepada kerabat keluarga Meraka dan Warga Desa Seluas kecamatan Seluas yang lainnya untuk wajib menggunakan masker jika beraktifitas di luar rumah”

ini semua adalah upaya Polsek Seluas untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona atau Covid-19