Polres Bengkayang – Mengingat sebentar lagi akan mulai memasuki musim kemarau dan biasanya di manfaatkan oleh para Petani Lahan berpindah untuk membuka Lahan dengan cara dibakar, sehingga dapat menimbulkan bencana kabut asap seperti Tahun-tahun yang lalu.

Hal ini sepertinya sudah menjadi agenda bagi Masyarakat yang tiap Tahunnya membuka Lahan untuk tanaman seperti Sawit, Padi dll, dengan memanfaatkan musim kemarau sehingga Lahan baru yang mereka tebang cepat kering dan mudah untuk di bakar, cara ini sudah di anggap Masyarakat sekitar sebagai cara yang paling mudah dan murah sehingga sangat sulit untuk dirubah, padahal efek dari membuka Lahan dengan cara dibakar sangat banyak dampak negativenya, salah satunya adalah api yang sulit di kendalikan sehingga dengan mudah dapat merayap ke lahan lainnya dan dapat mencemari udara akibat asap yang si timbulkan dari Kebakaran Hutan dan Lahan.

Untuk itu Kepolisian Sektor Seluas memberikan Imbauan tentang Stop Karhutla atau Stop membuka Lahan dengan cara dibakar dengan cara berdialong  dengan Masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai Petani di Desa Sahan, Sabtu (21/05/20).

Adapun maksud dan tujuan Polsek Seluas melaksanakan  Imbauan agar Masyarakat tidak memuka Lahan dengan cara dibakar adalah untuk mencegah timbulnya bencana Kabut asap akibat dari pembukaan Lahan dengan cara dibakar di Wilayah Kecamatan Seluas.

Kapolsek Seluas melalui PS. Kanit Sabhara Polsek Seluas Bripka Endriyono berharap kepada masyarakat untuk tidak membuka Lahan dengan cara dibakar mengingat dampak yang ditimbulkan, apa lagi jika sudah memasuki musim kemarau.

“Kita harus menjaga lingkungan sekitar dari kabut asap yang di timbulkan dari pembukaan lahan dengan cara dibakar pada musim kemarau yang akan datang, dan sebisa mungkin jangan berkebun dengan cara berpindah untuk mengurangi pembukaan lahan baru”, ucap Bripka Endriyono.