Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Karhutla atau kebakaran hutan dan lahan merupakan ancaman kejahatan terhadap lingkungan, dampaknya juga sangat merugikan kesehatan maupun lainnya.

Untuk mengatasi hal itu, diperlukan kerja sama dari semua pihak agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan baik disengaja ataupun tidak.

Saat ini, Polsek Samalantan Polres Bengkayang tengah berupaya mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukumnya.

Caranya pun beragam, mulai dari sosialisasi langsung, sambang, kampanye, memasang spanduk atau banner, penyebaran informasi hingga imbauan melalui media sosial.

Seperti pelaksanaan sosialisasi oleh Bripka Ferry Stepenson pada Rabu (4/11/2020) pagi kepada salah satu warga Desa Samalantan Kecamatan Samalantan.

Dalam pesannya, Ferry mengajak masyarakat untuk bersama mencegah karhutla kemudian menyampaikan informasi akan dampak bahaya Karhutla itu sendiri.

Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring berharap tindakan preemtif ini bisa diterima dan diterapkan oleh masyarakat.

“Mari kita sama sama jaga hutan kita, hentikan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar”, imbau Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring.

Penulis : Humas Polsek Samalantan.