Polsek Ledo melalui Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi tentang larangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Khususnya diwilayah Kecamatan Ledo, Jum’at (25/06/2021).

Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana, mengatakan hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, sehingga Bhabinkamtibmas gencar melakukan sosialisasi karhutla di pemukiman penduduk wilayah desa binaan masing-masing.

Masyarakat dihimbau agar tidak membakar lahan maupun sampah sembarangan karena saat ini sudah terasa berkurangnya intensitas hujan memasuki musim kemarau dalam beberapa pekan, sehingga rentan terjadi bencana kebakaran,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, kebakaran hutan dan lahan dapat menjadi isu nasional. Apa bila terjadi kebakaran hutan yang tidak terkendali, yang berpotensi bisa menyebabkan dampak kebakaran yang lebih luas, dampak lain juga bisa menyebakan inpeksi saluran pernafasan akut (ISPA),” jelasnya.

Himbauan stop karhutla ini setiap hari dilakukan para personel Bhabinkamtibmas di setiap kesempatan pada desa binaan. Bhabinkamtibmas juga mengedukasi dan mengharapkan kepada masyarakat akan sadar bahwa dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan ada hukum dan sanksi pidananya.
Hal tersebut dapat diancam hukuman penjara, maka jangan melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya Kapolsek.